Perubahan Skema Pencairan Bansos PKH

  • Imam Chumedi
  • Nov 19, 2023

Klampok- Pencairan dana PKH di tahun 2023 ini ada sedikit perubahan dari biasanya. Secara umum, pencairan dana PKH biasanya dicairkan per tri wulan atau empat kali dalam setiap tahunnya. Namun kali dibagi menjadi lima kali. 

" ya, untuk tahun 2023 ini, memang ada perubahan. Terutama setelah triwulan yang ke-2, untuk selanjutnya disalurkan per dwi Wulan, terutama untuk kuota Juli-Agustus, September-Oktober dan Nopember-Desember,". terang Nela, pendamping PKH desa Klampok. 

Mengenai perubahan ini, para pendamping telah menyampaikan dan menjelaskannya pada tiap pertemuan kelompok PKH. 

"Awalnya, kami sempat bingung. Namun setelah ada penjelasan dari pendamping PKH, kami pun memahaminya," ungkap Bima. 

Nela juga menuturkan bahwa pada Dwi Wulan periode September-Oktober dan Nopember-Desember, kebetulan penyaluran bansos PKH berbarengan dengan bansos sembako. Sehingga ada beberapa KPM yang merasa kebingungan terkait dengan nominal bansos yang diterimanya. 

Perihal itu, pendamping PKH pun telah menyampaikan pada pertemuan kelompok mengenai Surat Perintah Penyaluran Dana (SP2D) PKH yang muncul dari bank. Dari situlah dapat diketahui, mana-mana KPM yang hanya cair PKH nya saja, atau cair hanya bansos Sembakonya saja, atau cair keduanya.